Senin, 06 Juli 2015

UPAYA PENGEMBANGAN UIN WALISONGO SEMARANG DALAM MENINGKATKAN LULUSAN AKADEMIK YANG BERKUALITAS

A. Pendahuluan Dewasa ini pendidikan perguruan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun memang tidak semua telah merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat juga harus di imbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber daya manusia yang ada, sumber daya manusia yang dimaksud dapat meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu dosen, rektor, tenaga administrasi, mahasiswa dan lainnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi. Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia. Berdasarkan data hasil survei tentang Human Development Index (HDI) oleh United Nation Development Program atau UNDP Brodjonegoro, dalam Pikiran Rakyat, 28 Oktober, 2005, menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat 113 dari 177 negara didunia. Rendahnya sumber daya manusia Indonesia berdasarkan hasil survei UNDP tersebut sebagai akibat rendahnya mutu pendidikan diberbagai jenis dan jenjang pendidikan karena itu salah satu kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yaitu mengarah pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan. Keberhasilan program pendidikan nasional, akan sangat ditunjang dari berbagai sumber daya yang memiliki daya saing global dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan di masa depan sebagai akibat terjadinya globalisasi dari berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia pendidikan. Menciptakan sumber daya, khususnya sumber daya manusia yang memiliki daya saing global dapat diciptakan melalui proses pendidikan yang memenuhi harapan dan tuntutan para pengguna atau penggelola jasa pendidikan. Oleh karena itu, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing global, maka pengelola pendidikan selayaknya harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan di dalam intern organisasinya baik yang berkenaan dengan keadaan sumber daya manusia yang harus selalu dilakukan peningkatan kinerja dan pengetahuannya, program-program pembelajarannya, fasilitas sarana prasarana pembelajaran, dan keuangan yang mampu untuk memfasilitasi persaingan global. Berdasarkan hal tersebut, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perlu memperhatikan dan menempatkan mutu sebagai alat untuk memperoleh manfaat terhadap persaingan global yang dapat memperbaiki dan menyempurnakan kegitan pendidikan. Dalam hal peningkatan mutu pendidikan perguruan tinggi, fokus yang terpenting dan perlu dilaksanakan adalah berkenaan dengan “content and delivery” proses pendidikan tersebut sehingga mempunyai nilai yang bermanfaat bagi setiap pengguna jasa pendidikan, khususnya bagi lembaga dan individu yang mengikuti proses pendidikan. Dosen memegang peran sangat penting bagi kemajuan suatu Perguruan Tinggi. Hal ini sangat disadari oleh dosen itu sendiri yang ditunjukkan dengan upaya-upaya pribadi untuk manjadikan dirinya memiliki kompetensi dan kepakaran yang sesuai dengan minat dan bidang yang ditekuninya. Jika dia menjadi terkenal di masyarakat karena kepakarannya tersebut dan banyak presentasi di berbagai seminar yang semakin menunjukkan kepakarannya sehingga dikenal luas di masyakarat, adakah sumbangan dosen tersebut terhadap kualitas pembelajaran di perguruan tinggi tempat dosen tersebut bernaung? Tentu jawabnya ada karena perguruan tinggi tempat dosen berasal jadi semakin dikenal luas oleh masyarakat, yang berdampak banyak mahasiswa bangga jika diajar oleh dosen yang sangat terkenal dan dikenal di masyarakat luas tersebut. Semakin banyak perguruan tinggi memiliki dosen-dosen pakar yang terkenal, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi. Kuliah selalu penuh, banyak seminar dan diskusi terjadi, atmosfir akademik berkembang di perguruan tinggi tersebut, mahasiswa pun terbawa dalam suasana akademik yang terbina baik tersebut. Sungguh situasi tersebut sangat membanggakan, namun dimanakah letak keberhasilan dosen tersebut dalam meningkatkan kompetensi mahasiswanya? Disadasari atau tidak seorang dosen memiliki ego-akademik yang tinggi, salah satu wujud dari sikap ini adalah adanya “mimbar kebebasan akademik”. Jika banyak keluhan karena mengatur dosen itu sangat sulit, maka itulah jawabannya karena dosen memilki ego-akademis yang tinggi. Kepakaran kadang membuat kotak-kotak yang sulit disatukan, walau bernaung dalam perguruan tinggi yang sama. Tidak terjadi goal-congruent, sehingga tidak ada keselarasan antara visi, misi, dan tujuan pribadi dengan visi, misi, dan tujuan institusi. Disinilah muncul permasalahan mutu perguruan tinggi,visi, misi, dan tujuan institusi yang diturunkan dalam sasaran mutu institusi tidak dipahami dan dimengerti sehingga tidak menjadi acuan dan arah dari seorang dosen dalam menggunakan kepakarannya, namun untuk memahamkan menyamakan persepsi tentang visi,misi, dan tujuan tadi tidaklah mudah, sehingga sering menjadi perdebatan panjang, menguras banyak energi, dan sangat melelahkan. Pembelajaran yang selama ini fokus pada teacher center learning telah beralih ke student center learning. Telah banyak perguruan tinggi yang telah melalukan perubahan proses pembelajarannya dari teacher center learning ke student center leaning, namun belum semua perguruan tinggi secara nyata melakukannya. Botol telah berbeda tapi isinya tetap sama, itulah yang terjadi karena ternyata paradigma para dosennya belum berubah. Hal ini banyak dijumpai dalam praktek-praktek mengajar dikeseharian, dosen masih mendominasi dalam proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran ditentukan oleh hasil akhir ujian. Student center learning membutuhkan perubahan paradigma para pelaku pembelajaran baik dosen maupun mahasiswa. Dosen berperan sebagai fasilitator dan motivator, sedangkan mahasiswa berperan sebagai pelaku pebelajar aktif yang mandiri. Kedudukan dosen bukan satu-satunya sumber belajar namun hanya sebagai salah satu sumber belajar, sedangkan mahasiswa berkedudukan sebagai pengguna sumber belajar. B. Pokok Pembahasan Kualitas mutu kelulusan sangat ditentukan oleh keberadaan sumber daya manusia yang cakap dan handal dalam melaksanakan tugas serta fungsi sebagai pelaksana kegiatan dalam proses pendidikan. Berdasarkan uraian di atas, fukus permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini adalah berkenaan dengan bagaimana standar sistem proses kegiatan pendidikan yang bermutu sehingga dapat memberi manfaat dan meningkatkan daya saing global. Adapun pembahasan masalah dalam makalah ini sebgai berikut 1. Bagaimana standar sistem mutu yang dapat diaplikasikan pada organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang? 2. Bagaimana pengembangan sistem manajemen mutu dalam organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang? C. Pembahasan Manajemen mutu merupakan konsep yang telah diperdebatkan oleh berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pendidikan tinggi. Berbagai upaya tersebut dapat terlihat dari lahirnya kajian teoritik mengenai mutu pendidikan, seperti manajemen terpadu dalam pendidikan (total quality management in education), jaminan mutu dalam pendidikan (Quality Anssurance in education), gugus kendali mutu, manajemen peningkatan mutu perguruan tinggi. Perkembangan konsep tersebut merupakan suatu hal yang menggembirakan, karena hal tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memikirkan bagaimana mutu kelulusan pendidikan perguruan tinggi dapat dicapai. Quality is similar in nature to goodness, beauty, and truth; and ideal with there can be no compromise. Quality products are things of perfection made with no expense. They are valuable and convey prestige to their owner. Deming (1986) menyatakan bahwa implementasi konsep mutu dalam sebuah organisasi memerlukan perubahan dalam filosofi yang ada di sekitar manajemen. Deming mengusulkan empat belas butir pemikiran yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas suatu organisasi juga dalam bidang pendidikan. Keempat belas butir pemikiran tersebut adalah 1. Ciptakan tujuan yang mantap demi perbaikan produk dan jasa. Universitas memerlukan adanya tujuan akhir yang mampu mengarahkan mahasiswa menghadapi masa depan yang lebih baik. Jangan membuat mahasiswa sekedar memiliki nilai bagus tetapi juga harus mampu membuat kemauan belajar seumur hidup. 2. Adopsi filosofi baru. mahasiswa berhak mendapatkan pembelajaran yang berkualitas dengan kata lain, mereka tidak lagi sebagai siswa yang pasif dan rela diperlakukan seburuk apapun tanpa dapat berkomentar. 3. Hentikan ketergantungan pada inspeksi masal. Dalam bidang pendidikan tinggi, evaluasi yang dilakukan jangan hanya pada saat u ataupun ujian akhir, tetapi dilakukan setiap saat selama proses belajar mengajar berlangsung. Selain itu, dalam menetapkan standar uji, maka perlu diperhatikan teori- teori kepemimpinan yang berkembang dalam Total Quality Management dan lainnya, seperti teori sifat, teori lingkungan, teori perilaku, teori humanistik, dan teori kontigensi. Kualitas dalam pengertian di atas mengarah kepada sesuatu yang terbaik, bagus, dan terpercaya, sesuatu yang ideal dimana tidak ada kompromi sama sekali. Layanan jasa yang diberikan atau barang yang dihasilkan adalah suatu bentuk yang dirasakan oleh konsumen sangat baik dan terpercaya, sehingga ada nilai yang dirasakan jasa dan produk itu sangat baik dan tidak mungkin mengecewakan. Kualitas yang melekat pada produk adalah barang yang dihasilkan sangat sempurna. Produk tersebut sangat bernilai dan mengarah pada harga diri pemiliknya; Apakah mengarah pada rasa bangga ataupun menaikan gengsi pemiliknya. Mutu dari sudut pandang produsen adalah sebagai derajat pencapaian spesifikasi rancangan yang telah ditetapkan. Sedangkan dari sudut pemakainya sendiri adalah diukur dari kinerja produk, suatu kemampuan dari produk untuk memuaskan kebutuhannya. Penjelasan di atas menempatkan kualitas sebagai sesuatu yang absolut. Sedangkan dalam pengertian yang relatif, kualitas diartikan sangat sederhana yaitu bagaimana produk dan jasa dihasilkan sesuai dengan tujuannya. Secara relatif tidak hanya sekedar mahal atau memiliki nilai mewah tetapi lebih baik, merupakan hal yang umum, sederhana, bagaimana produk atau jasa tersebut dinilai dari standar yang ditentukan. Dalam pengertian relatif mengarah pada dua aspek, yaitu : (1) sesuai dengan spesifikasi produk/jasa, (2) sesuai dengan harapan penggunanya. Gambar di bawah ini memperlihatkan titik temu dalam pengertian kualitas, disatu sisi bagaimana produk/jasa itu dihasilkan; disisi lain bagaimana penilaian pengguna terhadap produk/jasa yang dihasilkan. Gambar : Pertemuan Mutu antara produsen dan konsumen (diadopsi dari Sallis : 1993) Mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti: bahan ajar (kognitif, afektif, psikomotor), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana serta sumber daya lainnya, juga penciptaan suasana kondusif. The term “quality is widely used as a measure of excellence. It is not a new concept and has been used to measure the quality of product and houses that were built the ancient times (Madu:1998), Garvin (1991). However, identified eight key attributes that a product or service must have to be considered of high quality. These attributes, referred to as dimensions of quality, are: Peran dosen dalam student center learning lebih banyak sebagai penyedia jasa (provider) pembelajaran, sedangkan mahasiswa sebagai pelanggan (customer) pembelajaran. Oleh karena itu seorang dosen harus mengubah paradigma lama, agar provider tidak ditinggal oleh customernya maka harus mampu memenuhi kepuasan dan kebutuhan pelanggannya. Jasa layanan yang mampu memenuhi kepuasan dan kebutuhan pelanggan disebut jasa yang bermutu. Agar mutu layanan terjaga secara sinambung, maka semua proses harus terbakukan (berstandar) dalam sebuah sistem. Mutu jasa pendidikan dan pembelajaran di perguruan tinggi dapat dilihat dari tingkat keterserapan lulusan (alumni) di masyarakat. Jika dosen mampu menyediakan sumber belajar dan mampu menjaga mutu proses pembelajaran secara konsisten sehingga mampu memenuhi kepuasan dan kebutuhan mahasiswanya sesuai yang dijanjikan, maka dosen tersebut dianggap bermutu dan profesional. Oleh karena itu, seorang dosen harus memiliki paradigm customer focus, process systems dan corporate management result institution. Corporate management result institution, maksudnya seorang dosen tidak hanya berfokus pada hasil yang diperoleh secara individu tetapi harus berpikir ke arah capaian hasil secara institusi (corporate). Prestasi seorang dosen tinggi secara individu tidak ada artinya jika tidak searah dengan visi, misi, dan tujuan institusi. Demikian pula dalam hal pembelajaran, seorang dosen harus mampu mengelola mata kuliah yang jadi tanggungjawabnya yang hasilnya diorientasikan kepada capaian sasaran mutu program studi, sasaran mutu fakultas dan pada akhirnya pada sasaran mutu universitas. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat merealisasikan ini adalah dengan memperbaiki rancangan kurikulum, proses pembelajaran, dan standar penilaiannya. Penyusunan rancangan kurikulum diarahkan untuk pemenuhan kepuasan dan kebutuhan pungguna. Pelaksanaan pembelajaran dapat dibagi dalam beberapa tahapan aktivitas belajar, di setiap tahapan aktivitas belajar ditetapkan indikator capaiannya, dan indikator-indikator capaian ini menjadi komponen dasar penilaian. Berdasar komponen penilaian ini, maka dapat ditentukan dan ditetapkan nilai akhir mahasiswa bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan seorang dosen dalam proses pembelajaran, maka diperlukan sasaran mutu pembelajaran dari mata kuliah yang diampunya. Jika setiap dosen pengajar menyusun sasaran mutu pembelajaran yang dilakukan di setiap semester maka secara keseluruhan proses di suatu program studi dapat diketahui. Berdasar sasaran mutu pembelajaran ini maka program studi akan dapat menilai tingkat keberhasilan proses pembelajaran semua mata kuliah yang diselenggarakan. Bila semua dosen telah melakukan demikian, sasaran mutu pembelajaran ini dapat ditingkatkan lagi menjadi sasaran mutu pembelajaran untuk program studi. Selanjutnya, ke tingkat fakultas dan pada akhirnya ke tingkat universitas. Di sinilah letak peran dosen dalam meningkatkan capaian mutu universitas atau perguruan tinggi. Dengan kata lain, peran dosen dalam meningkatkan capaian mutu universitas diawali dengan menyusun sasaran mutu pembelajaran mata kuliah yang diampunya. Sasaran mutu pembelajaran ini perlu dituangkan dalam pedoman perkuliahan untuk mahasiswa, hal ini dimaksudkan agar mahasiswa pun mengetahui dan mampu melakukan kontrol terhadap dosen dalam mengajar. DAFTAR PUSTAKA Depdiknas. 2010. Manajemen Berbasis Sekolah. www.mgp-be.depdiknas.go.id. Diakses dari alamat www.mgp-be.depdiknas.go.id/cms/upload/publikasi/m01u02a. pdf. Hadis, Abdul (eds). Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Penerbit AlfaBeta. 2010. Kristianty, Theresia. Peningkatan Mutu Pendidikan Terpadu. Jurnal Pendidikan Penabur. 2005. Sallis, Edward. Alih Bahasa Ali Riyadi (eds). Total Quality Management in Edecation: Manajemen Mutu Pendidikan. Yogyakarta: Irchisod. 2006. M Ihsan Dacholfany M.Ed & Evi Yuzana SKM. 2009. Manajemen Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan tanggal 20 September 2009. Usman, Husaini, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2009.